dalam dunia yang makin berkembang mari kita berbagi informasi mengenai ISLAM,berbagi ilmu agama agar bisa menjadi umat yang soleh dan soleha,semakin banyak kita mengerti tentang islam semakin kita tau betapa indahnya memeluk agama islam.Ayo berbagi bersama blog ini mengenai islam kita belaja dan berbagi informasi tentang islam..alhamdulillah atas dukungan pengunjung
Rabu, 17 Juli 2013
Seputar Makan Sahur
SEPUTAR MAKAN
SAHUR - Waktu makan sahur Sahur
yang paling utama telah dijelaskan
dalam hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi
Wasallam. Dari Zaid bin Tsabit
Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Kami
pernah makan sahur bersama Nabi
Shallallahu 'Alaihi Wasallam kemudian
beliau berdiri shalat. Lalu aku
bertanya, “Berapa lama jarak antara
Adzan dan Sahur?” Beliau menjawab,
“Sekadar membaca 50 ayat.” (HR.
Bukhari dan Muslim) Hadits ini
menunjukkan dianjurkannya
mengakhirkan makan sahur sampai
menjelang terbit fajar (beberapa saat
sebelum masuk Shubuh). Jarak
selesainya sahur Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallam dan Zaid dengan
pelaksanaan shalat keduanya
sekadar seseorang membaca 50 ayat
Al-Qur'an dengan bacaan sedang;
tidak cepat dan tidak pula lambat. Ini
menunjukkan bahwa waktu Shalat
Shubuh sangat dekat dari waktu
Imsak (seseorang mulai menahan
makan dan minumnya).
Maksud Adzan di sini adalah Iqamah.
Disebut Adzan karena ia menjadi
pemberitahuan untuk menegakkan
shalat. Disebutkan dalam Shahih Al-
Bukhari, “Dikatakan kepada Anas –
sebagai perawai hadits-: berapa
jarak antara selesainya keduanya
makan sahur dan masuknya keduanya
untuk shalat? Beliau menjawab:
Sekadar seseorang membaca 50
ayat.”
Menyegerakan makan sahur pada
pertengahan malam tidak dilarang,
namun itu menyalahi sunnah. Karena
sahur disebut demikian karena ia
dilakukan pada waktu sahar, yakni di
penghujung malam.
Jika seseorang makan sahur di
pertengahan maﻡan bisa jadi dia akan
tertinggal dari shalat Shubuh karena
tertidur. Tapi jika ia makan sahur di
penghujung malam maka akan lebih
berguna untuk puasanya dan
mendorongnya tetap fit dalam
aktifitasnya. Karena tujuan dari
makan sahur adalah untuk
memperkuat badan saat menjalankan
puasa dan menjaga fitalitasnya. Oleh
sebab itu, syariat menganjurkan
untuk mengakhirkannya .
Orang yang terburu-buru makan
sahur sehingga menjalankannya pada
pertengahan malam telah melakukan
beberapa kesalahan, antara lain:
Pertama: Mereka berpuasa sebelum
waktunya, yakni memulai puasa
setelah makan malam yang dianggap
sebagai makan sahur, padahal itu
makan malam. Orang yang melakukan
ini ia telah memulai puasa jam 02.00
atau 03.00 malam.
Kedua: Mereka meninggalkan makan
sahur, padahal makan sahur terdapat
keberkahan padanya, sebagaimana
hadits Shahih, “Makan sahurlah
kalian, karena sesunggguhnya dalam
makan sahur terdapat
keberkahan.” (Muttafaq ‘Alaih)
Ketiga: Meninggalkan shalat Shubuh
berjamaah sehingga mereka
bermaksiat kepada Allah dengan
meninggalkan kewajiban shalat
berjamaah.
Keempat: Boleh jadi mereka
mengerjakan shalat Shubuh setelah
lewat waktunya (kesiangan) karena
begadang semalaman. Ini termasuk
perbuatan dosa besar dan termasuk
orang yang lalai dari shalat. (QS. Al-
Maa’un: 4-5)
Semoga kita dimudahkan untuk
mengambil waktu-waktu yang utama
dalam ibadah Ramadhan ini, khususnya saat makan sahur. Sehingga kita sahur pada waktu utama sesuai dengan hikmah disyariatkannya makan sahur. Wallahu Ta’ala A’lam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
mohon dukungan komentarnya ya