Kamis, 13 Juni 2013

KEISTIMEWAAN HARI JUM'AT

ISTIMEWANYA HARI
JUMAT DARI NASH / DALIL - Hari
Jum'at merupakan hari yang agung
di antara hari-hari lainnya. Di
dalamnya banyak berkah dan
karunia. Selayaknya hamba muslim
giat dan sungguh-sungguh
memanfaatkan hari tersebut.
Apabila selesai shalat Jum'at maka
bertebaranlah di muka bumi mencari
karunia Allah dengan menjalin
silaturahim, menjenguk orang sakit,
dan banyak mengingat Allah
sebagaimana firman-Nya,
ﺍَﺫِﺈَﻓ ِﺖَﻴِﻀُﻗ ُﺓﺎَﻠَّﺼﻟﺍ ﺍﻭُﺮِﺸَﺘْﻧﺎَﻓ
ِﺽْﺭَﺄْﻟﺍ ﻲِﻓ ﺍﻮُﻐَﺘْﺑﺍَﻭ ْﻦِﻣ ِﻞْﻀَﻓ ِﻪَّﻠﻟﺍ
ﺍﻭُﺮُﻛْﺫﺍَﻭ َﻪَّﻠﻟﺍ ْﻢُﻜَّﻠَﻌَﻟ ﺍًﺮﻴِﺜَﻛ
َﻥﻮُﺤِﻠْﻔُﺗ
"Apabila telah ditunaikan
sembahyang, maka bertebaranlah
kamu di muka bumi; dan carilah
karunia Allah dan ingatlah Allah
banyak-banyak supaya kamu
beruntung." (QS. Al-Jum'ah: 10)
Pada hari itu, Allah mewajibkan
shalat Jum'at dan khutbahnya.
Memerintahkan kepada mereka
agar bersama-sama
mendatanginya untuk menyatukan
hati dan membina persatuan
mereka. Fungsi lainnya, kegiatan
Jum'atan menjadi media taklim
(pengajaran) untuk orang jahil di
antara mereka, dan untuk
memberikan peringatan bagi yang
lalai. Juga sebagai media
meluruskan orang yang
menyimpang. Oleh sebab itu, Allah
mengharamkan semua kesibukan
dengan urusan dunia dan setiap
aktifitas yang memalingkan dari
menghadiri Shalat Jum'at saat
sudah dikumandang panggilan
Shalat.
Allah telah menyediakan janji
istimewa bagi hamba-Nya yang
memuliakan hari tersebut dengan
pahala yang besar ampunan dosa
selama satu pekan. Yakni apabila
ibadah Jum'at yang dikerjakan
hamba tersebut baik dan
menghiasinya dengan syarat-
syarat kesempurnaanya.
Diriwayatkan dari Aus bin Aus
Radliyallah 'Anhu, berkata, "aku
mendengar Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam bersabda:
ْﻦَﻣ َﻞَّﺴَﻏ َﻡْﻮَﻳ ِﺔَﻌُﻤُﺠْﻟﺍ َﻞَﺴَﺘْﻏﺍَﻭ َّﻢُﺛ
َﺮَّﻜَﺑ ﻰَﺸَﻣَﻭ َﺮَﻜَﺘْﺑﺍَﻭ ْﻢَﻟَﻭ ْﺐَﻛْﺮَﻳ
ﺎَﻧَﺩَﻭ ْﻦِﻣ ِﻡﺎَﻣِﺈْﻟﺍ َﻊَﻤَﺘْﺳﺎَﻓ ْﻢَﻟَﻭ
ُﻎْﻠَﻳ َﻥﺎَﻛ ُﻪَﻟ ٍﺓَﻮْﻄُﺧ ِّﻞُﻜِﺑ ُﻞَﻤَﻋ ٍﺔَﻨَﺳ
ُﺮْﺟَﺃ ﺎَﻬِﻣﺎَﻴِﺻ ﺎَﻬِﻣﺎَﻴِﻗَﻭ
"Barangsiapa mandi pada hari
Jum'at, berangkat lebih awal (ke
masjid), berjalan kaki dan tidak
berkendaraan, mendekat kepada
imam dan mendengarkan
khutbahnya, dan tidak berbuat
lagha (sia-sia), maka dari setiap
langkah yang ditempuhnya dia
akan mendapatkan pahala puasa
dan qiyamulail setahun." (HR. Abu
Dawud no. 1077, al-Nasai no. 1364
Ahmad no. 15585)
Diriwayatkan dari Salman
Radliyallah 'Anhu, Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam
bersabda:
ﺎَﻟ ُﻞِﺴَﺘْﻐَﻳ ٌﻞُﺟَﺭ َﻡْﻮَﻳ ِﺔَﻌُﻤُﺠْﻟﺍ
ُﺮَّﻬَﻄَﺘَﻳَﻭ ﺎَﻣ َﻉﺎَﻄَﺘْﺳﺍ ْﻦِﻣ ٍﺮْﻬُﻃ
ُﻦِﻫَّﺪَﻳَﻭ ْﻦِﻣ ِﻪِﻨْﻫُﺩ ْﻭَﺃ ُّﺲَﻤَﻳ ْﻦِﻣ ِﺐﻴِﻃ
ِﻪِﺘْﻴَﺑ َّﻢُﺛ ﺎَﻠَﻓ ُﺝُﺮْﺨَﻳ ُﻕِّﺮَﻔُﻳ َﻦْﻴَﺑ
ِﻦْﻴَﻨْﺛﺍ َّﻢُﺛ ﻲِّﻠَﺼُﻳ ﺎَﻣ َﺐِﺘُﻛ ُﻪَﻟ َّﻢُﺛ
ُﺖِﺼْﻨُﻳ ﺍَﺫِﺇ َﻢَّﻠَﻜَﺗ ُﻡﺎَﻣِﺈْﻟﺍ ﺎَّﻟِﺇ َﺮِﻔُﻏ
ُﻪَﻟ ﺎَﻣ ُﻪَﻨْﻴَﺑ َﻦْﻴَﺑَﻭ ِﺔَﻌُﻤُﺠْﻟﺍ
ﻯَﺮْﺧُﺄْﻟﺍ
"Tidaklah seseorang mandi pada
hari Jum’at dan bersuci
semampunya, berminyak dengan
minyaknya atau mengoleskan
minyak wangi yang di rumahnya,
kemudian keluar (menuju masjid),
dan dia tidak memisahkan dua
orang (yang sedang duduk
berdampingan), kemudian dia
mendirikan shalat sesuai dengan
tuntunannya, lalu diam
mendengarkan khutbah dengan
seksama ketika imam berkhutbah,
melainkan akan diampuni (dosa-
dosanya yang terjadi) antara
Jum’at tersebut dan Jum’at
berikutnya." (HR. Bukhari dalam
Shahih-nya, no. 859)
Pada hari Jum'at terdapat satu
waktu yang mubarakah (diberkahi)
yang ditunjukkan oleh hadits
shahih dari Abu Hurairah
Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah
membicarakan tentang hari Jum'at
lalu beliau bersabda,
َّﻥِﺇ ﻲِﻓ ِﺔَﻌُﻤُﺠْﻟﺍ ًﺔَﻋﺎَﺴَﻟ ﺎَﻟ
ﺎَﻬُﻘِﻓﺍَﻮُﻳ ٌﺪْﺒَﻋ ٌﻢِﺋﺎَﻗ ٌﻢِﻠْﺴُﻣ ﻲِّﻠَﺼُﻳ
ُﻝَﺄْﺴَﻳ َﻪَّﻠﻟﺍ ﺍًﺮْﻴَﺧ ُﻩﺎَﻄْﻋَﺃ ﺎَّﻟِﺇ
ُﻩﺎَّﻳِﺇ َﻝﺎَﻗَﻭ ِﻩِﺪَﻴِﺑ ﺎَﻬُﻠِّﻠَﻘُﻳ
"Sesungguhnya pada hari Jum'at
itu terdapat satu waktu yang
tidaklah seorang hamba muslim
berdiri berdoa memohon kebaikan
kepada Allah bertepatan pada
saat itu, melainkan Dia akan
mengabulkannya." Lalu beliau
mengisyaratkan dengan
tangannya, -yang kami pahami-
untuk menunjukkan masanya yang
tidak lama (sangat
singkat)." (Muttafaq 'Alaih)
Maka hendaknya kita menyibukkan
diri dengan berbagai bentuk
taqarrub (pendekatan diri) kepada
Allah, berbekal diri dengan takwa,
amalan-amalan sunnah, zikir, doa,
dan memperbanyak shalawat
kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi
Wasallam.
Dari Aus bin Aus Radhiyallahu
'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wasallam:
َّﻥِﺇ ْﻦِﻣ ِﻞَﻀْﻓَﺃ ْﻢُﻜِﻣﺎَّﻳَﺃ َﻡْﻮَﻳ
ِﺔَﻌُﻤُﺠْﻟﺍ ﺍﻭُﺮِﺜْﻛَﺄَﻓ َّﻲَﻠَﻋ ْﻦِﻣ
ِﺓﺎَﻠَّﺼﻟﺍ ِﻪﻴِﻓ َّﻥِﺈَﻓ ْﻢُﻜَﺗﺎَﻠَﺻ
ٌﺔَﺿﻭُﺮْﻌَﻣ َّﻲَﻠَﻋ َﻝﺎَﻗ ﺍﻮُﻟﺎَﻘَﻓ ﺎَﻳ
ِﻪَّﻠﻟﺍ َﻝﻮُﺳَﺭ َﻒْﻴَﻛَﻭ ُﺽَﺮْﻌُﺗ ﺎَﻨُﺗﺎَﻠَﺻ
َﻚْﻴَﻠَﻋ ْﺪَﻗَﻭ َﺖْﻣَﺭَﺃ َﻝﺎَﻗ َﻥﻮُﻟﻮُﻘَﻳ
َﺖﻴِﻠَﺑ َﻝﺎَﻗ َّﻥِﺇ َﻙَﺭﺎَﺒَﺗ َﻪَّﻠﻟﺍ
ﻰَﻟﺎَﻌَﺗَﻭ َﻡَّﺮَﺣ ﻰَﻠَﻋ َﺩﺎَﺴْﺟَﺃ ِﺽْﺭَﺄْﻟﺍ
ِﺀﺎَﻴِﺒْﻧَﺄْﻟﺍ
"Sesungguhnya di antara hari
kalian yang paling afdhal adalah
hari Jum'at. Karenanya
perbanyaklah shalawat atasku
pada hari itu, karenasesungguhnya
shalawat kalian akan disampaikan
kepadaku. Aus berkata: para
shahabat berkata: "Ya Rasulallah,
bagaimana shalawat kami atasmu
akan disampaikan padamu
sedangkan kelak engkau telah
lebur dengan tanah?" Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam
menjawab: "Sesungguhnya Allah
mengharamkan bumi memakan jasad
para Nabi." (HR. Abu Dawud, Nasai,
Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim
dengan sanad yang shahih)
Hendaknya pada hari itu, kaum
muslimin mengosongkan hati dari
memikirkan kesibukan duniawi, lalu
menyibukkan diri dengan taubat
dan istighfar, zikir, bertasbih dan
membaca Al-Qur'an. Khususnya
membaca surat al-Kahfi, seperti
yang ditunjukkan hadits dari Abu
Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu,
bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi
Wasallam bersabda:
ْﻦَﻣ َﺃَﺮَﻗَ ِﻒْﻬَﻜْﻟﺍ َﺓَﺭْﻮُﺳ َﺔَﻠْﻴَﻟ
ِﺔَﻌْﻤُﺠْﻟﺍ َﺀﺎَﺿَﺃ ُﻪَﻟ ِﺭْﻮُّﻨﻟﺍ َﻦِﻣ ﺎَﻤْﻴِﻓ
ُﻪَﻨْﻴَﺑ َﻦْﻴَﺑَﻭ ِﺖْﻴَﺒْﻟﺍ ِﻖْﻴِﺘَﻌْﻟﺍ
"Siapa membaca surat al-Kahfi
pada malam Jum’at, maka
dipancarkan cahaya untuknya
sejauh antara dirinya dia dan
Baitul 'Atiq." (HR. Al-Darimi, no.
3273. Juga diriwayatkan al-Nasai
dan Al-Hakim Shahih al-Targhib wa
al-Tarhib, no. 736 dan Shahih al-
Jami’, no. 6471)
Masih dari Abu Sa’id al-Khudri
Radhiyallahu 'Anhu,
ْﻦَﻣ َﺃَﺮَﻗ ِﻒْﻬَﻜْﻟﺍ َﺓَﺭْﻮُﺳ ﻲِﻓ ِﻡْﻮَﻳ
َﺀﺂَﺿَﺃ ِﺔَﻌْﻤُﺠْﻟﺍ ُﻪَﻟ َﻦِﻣ ِﺭْﻮُّﻨﻟﺍ ﺎَﻣ
َﻦْﻴَﺑ ِﻦْﻴَﺘَﻌْﻤُﺠْﻟﺍ
"Barangsiapa membaca surat Al-
Kahfi di hari Jum’at, maka akan
dipancarkan cahaya untuknya di
antara dua Jum'at." (HR. Al-Hakim:
2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249.
Ibnul Hajar mengomentari hadits
ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits
hasan.” Beliau menyatakan bahwa
hadits ini adalah hadits paling kuat
tentang anjuran membaca surat
Al-Kahfi Shahih al-Jami’, no.
6470)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mohon dukungan komentarnya ya