Minggu, 03 Februari 2013

keunggulan dan fungsi pengobatan ruqyah

">( KESEHATAN ) CARA RUQYAH
">PENGOBATAN ROSULULLAH SAW
- Ruqyah bukan pengobatan
alternatif. Justru seharusnya
menjadi pilihan pertama pengobatan
tatkala seorang muslim tertimpa
penyakit. Sebagai sarana
penyembuhan, ruqyah tidak boleh
diremehkan keberadaannya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah mengatakan:
“Sesungguhnya meruqyah
termasuk amalan yang utama.
Meruqyah termasuk kebiasaan para
nabi dan orang-orang shalih. Para
nabi dan orang shalih senantiasa
menangkis setan-setan dari anak
Adam dengan apa yang
diperintahkan Allah dan RasulNya”.
Karena demikian pentingnya
penyembuhan dengan ruqyah ini,
maka setiap kaum Muslimin
semestinya mengetahui tata cara
yang benar, agar saat melakukan
ruqyah tidak menyimpang dari
kaidah syar’i.
Tata cara meruqyah adalah
sebagai berikut:
1. Keyakinan bahwa kesembuhan
datang hanya dari Allah.
2. Ruqyah harus dengan Al Qur’an,
hadits atau dengan nama dan sifat
Allah, dengan bahasa Arab atau
bahasa yang dapat dipahami.
3. Mengikhlaskan niat dan
menghadapkan diri kepada Allah
saat membaca dan berdoa.
4. Membaca Surat Al Fatihah dan
meniup anggota tubuh yang sakit.
Demikian juga membaca surat Al
Falaq, An Naas, Al Ikhlash, Al
Kafirun. Dan seluruh Al Qur’an,
pada dasarnya dapat digunakan
untuk meruqyah. Akan tetapi ayat-
ayat yang disebutkan dalil-
dalilnya, tentu akan lebih
berpengaruh.
5. Menghayati makna yang
terkandung dalam bacaan Al Qur’an
dan doa yang sedang dibaca.
6. Orang yang meruqyah
hendaknya memperdengarkan
bacaan ruqyahnya, baik yang
berupa ayat Al Qur’an maupun doa-
doa dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam. Supaya penderita belajar
dan merasa nyaman bahwa ruqyah
yang dibacakan sesuai dengan
syariat.
7. Meniup pada tubuh orang yang
sakit di tengah-tengah pembacaan
ruqyah. Masalah ini, menurut
Syaikh Al Utsaimin mengandung
kelonggaran. Caranya, dengan
tiupan yang lembut tanpa keluar air
ludah. ‘Aisyah pernah ditanya
tentang tiupan Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam dalam meruqyah.
Ia menjawab: “Seperti tiupan orang
yang makan kismis, tidak ada air
ludahnya (yang keluar)”. (HR
Muslim, kitab As Salam, 14/ 182).
Atau tiupan tersebut disertai
keluarnya sedikit air ludah
sebagaimana dijelaskan dalam
hadits ‘Alaqah bin Shahhar As
Salithi, tatkala ia meruqyah
seseorang yang gila, ia
mengatakan: “Maka aku
membacakan Al Fatihah padanya
selama tiga hari, pagi dan sore.
Setiap kali aku menyelesaikannya,
aku kumpulkan air liurku dan aku
ludahkan. Dia seolah-olah lepas dari
sebuah ikatan”. [HR Abu Dawud,
4/3901 dan Al Fathu Ar Rabbani,
17/184].
8. Jika meniupkan ke dalam media
yang berisi air atau lainnya, tidak
masalah. Untuk media yang paling
baik ditiup adalah minyak zaitun.
Disebutkan dalam hadits Malik bin
Rabi’ah, bahwa Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
ﺍْﻮُﻠُﻛ َﺖْﻳَﺰﻟﺍ َﻭ ﺍﻮُﻨِﻫَّﺩﺍ ِﻪِﺑ ُﻪَﻧﺈَﻓ
ْﻦِﻣ ٍﺓَﺮَﺠَﺷ ﺔَﻛَﺭﺎَﺒُﻣ
"Makanlah minyak zaitun , dan olesi
tubuh dengannya. Sebab ia berasal
dari tumbuhan yang penuh berkah".
[Hadits hasan, Shahihul
Jami’ (2/4498).]
9. Mengusap orang yang sakit
dengan tangan kanan. Ini
berdasarkan hadits ‘Aisyah, ia
berkata: “Rasulullah, tatkala
dihadapkan pada seseorang yang
mengeluh kesakitan, Beliau
mengusapnya dengan tangan
kanan…”. [HR Muslim, Syarah An
Nawawi (14/180].
Imam An Nawawi berkata: “Dalam
hadits ini terdapat anjuran untuk
mengusap orang yang sakit dengan
tangan kanan dan mendoakannya.
Banyak riwayat yang shahih
tentang itu yang telah aku himpun
dalam kitab Al Adzkar”. Tindakan
yang dilakukan sebagian orang
saat meruqyah dengan memegangi
telapak tangan orang yang sakit
atau anggota tubuh tertentu untuk
dibacakan kepadanya, (maka) tidak
ada dasarnya sama sekali.
10. Bagi orang yang meruqyah diri
sendiri, letakkan tangan di tempat
yang dikeluhkan seraya
mengatakan ﻪﻠﻟﺍ ِﻢْﺴِﺑ (Bismillah,
3 kali).
ﻪﻠﻟﺎِﺑ ُﺫﻮُﻋﺃ َﻭ ِﻪِﺗَﺭْﺪُﻗ ْﻦِﻣ ﺮَﺷ ﺎَﻣ
ُﺪِﺟﺃ ُﺭِﺫﺎَﺣﺃ َﻭ
"Aku berlindung kepada Allah dan
kekuasaanNya dari setiap
kejelekan yang aku jumpai dan aku
takuti".[HR Muslim, kitab As Salam
(14/189).]
Dalam riwayat lain disebutkan
“Dalam setiap usapan”. Doa
tersebut diulangi sampai tujuh kali.
Atau membaca :
ِﻢْﺴِﺑ ُﺫﻮُﻋﺃ ﻪﻠﻟﺍ ِﺓَِّﺰﻌِﺑ ﻪﻠﻟﺍ َﻭ
ِﻪِﺗَﺭْﺪُﻗ ْﻦِﻣ ﺮَﺷ ﺎَﻣ ُﺪِﺟﺃ ْﻦِﻣ ْﻲِﻌْﺟَﻭ
ﺍَﺬَﻫ
"Aku berlindung kepada
keperkasaan Allah dan
kekuasaanNya dari setiap
kejelekan yang aku jumpai dari rasa
sakitku ini".[Shahihul Jami’, no.
346]
Apabila rasa sakit terdapat di
seluruh tubuh, caranya dengan
meniup dua telapak tangan dan
mengusapkan ke wajah si sakit
dengan keduanya.[Fathu l Bari
(21/323). Cara ini dikatakan oleh
Az Zuhri merupakan cara Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam
meniup. ]
11. Bila penyakit terdapat di salah
satu bagian tubuh, kepala, kaki
atau tangan misalnya, maka
dibacakan pada tempat tersebut.
Disebutkan dalam hadits Muhammad
bin Hathib Al Jumahi dari ibunya,
Ummu Jamil binti Al Jalal, ia
berkata: Aku datang bersamamu
dari Habasyah. Tatkala engkau
telah sampai di Madinah semalam
atau dua malam, aku hendak
memasak untukmu, tetapi kayu
bakar habis. Aku pun keluar untuk
mencarinya. Kemudian bejana
tersentuh tanganku dan berguling
menimpa lenganmu. Maka aku
membawamu ke hadapan Nabi. Aku
berkata: “Kupertaruhkan engkau
dengan ayah dan ibuku, wahai
Rasulullah, ini Muhammad bin
Hathib”. Beliau meludah di mulutmu
dan mengusap kepalamu serta
mendoakanmu. Beliau Shallallahu
'alaihi wa sallam masih meludahi
kedua tanganmu seraya membaca
doa:
ْﺐِﻫْﺫَﺃ َﺱْﺄَﺒْﻟﺍ َّﺏَﺭ ِﻒْﺷﺍَﻭ ِﺱﺎَّﻨﻟﺍ َﺖْﻧَﺃ
ﻲِﻓﺎَّﺸﻟﺍ ﺎَﻟ َﺀﺎَﻔِﺷ َﻙُﺅﺎَﻔِﺷ ﺎَّﻟِﺇ
ًﺀﺎَﻔِﺷ ُﺭِﺩﺎَﻐُﻳ ﺎَﻟ ﺎًﻤَﻘَﺳ
"Hilangkan penyakit ini wahai
Penguasa manusia. Sembuhkanlah,
Engkau Maha Penyembuh. Tidak ada
kesembuhan kecuali
penyembuhanMu, obat yang tidak
meninggalkan penyakit"[Al Fathu
Ar Rabbani (17/182) dan Mawaridu
Azh Zham-an, no. 1415-1416].
Dia (Ummu Jamil) berkata:
“Tidaklah aku berdiri bersamamu
dari sisi Beliau Shallallahu 'alaihi wa
sallam, kecuali tanganmu telah
sembuh”.
12. Apabila penyakit berada di
sekujur badan, atau lokasinya tidak
jelas, seperti gila, dada sempit atau
keluhan pada mata, maka cara
mengobatinya dengan membacakan
ruqyah di hadapan penderita. Dalam
sebuah riwayat disebutkan bahwa
Nabi Shallallahu 'laihi wa sallam
meruqyah orang yang mengeluhkan
rasa sakit. Disebutkan dalam
riwayat Ibnu Majah, dari Ubay bin
K’ab , ia berkata: “Dia bergegas
untuk membawanya dan
mendudukkannya di hadapan Beliau
Shallallahu 'alaihi wa salla,m . Maka
aku mendengar Beliau
membentenginya (ta’widz) dengan
surat Al Fatihah”.[Al Fathu Ar
Rabbani (17/183)]
Apakah ruqyah hanya berlaku untuk
penyakit-penyak it yang
disebutkan dalam nash atau
penyakit secara umum? Dalam
hadits-hadits yang membicarakan
terapi ruqyah, penyakit yang
disinggung adalah pengaruh mata
yang jahat (‘ain), penyebaran bisa
racun (humah) dan penyakit namlah
(humah). Berkaitan dengan
masalah ini, Imam An Nawawi
berkata dalam Syarah Shahih
Muslim: “Maksudnya, ruqyah bukan
berarti hanya dibolehkan pada tiga
penyakit tersebut. Namun
maksudnya bahwa Beliau ditanya
tentang tiga hal itu, dan Beliau
membolehkannya. Andai ditanya
tentang yang lain, maka akan
mengizinkannya pula. Sebab Beliau
sudah memberi isyarat buat selain
mereka, dan Beliau pun pernah
meruqyah untuk selain tiga keluhan
tadi”. (Shahih Muslim, 14/185,
kitab As Salam, bab Istihbab Ar
Ruqyah Minal ‘Ain Wan Namlah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mohon dukungan komentarnya ya