Jumat, 26 Juli 2013

ISLAM MENGENTASKAN KEMISKINAN

ISLAM MENGENTASKAN
KEMISKINAN - Islam mengatur
seluruh aspek hidup dan kehidupan
manusia. Islam juga menjelaskan dan
memberikan solusi terhadap seluruh
problematika kehidupan, baik dalam
masalah ’akidah, ibadah, moral,
akhlak, muamalah, rumah tangga,
bertetangga, politik, kepemimpinan,
mengentaskan kemiskinan dan lainnya.
Pembahasan kali ini adalah Islam
mengentaskan kemiskinan. Islam
berusaha mengatasi kemiskinan dan
mencari jalan keluarnya serta
mengawasi kemungkinan dampaknya.
Tujuannya, untuk menyelamatkan
’akidah, akhlak, dan amal perbuatan;
memelihara kehidupan rumah tangga,
dan melindungi kestabilan dan
ketentraman masyarakat, di samping
untuk mewujudkan jiwa persaudaraan
antara sesama kaum Muslimin. Karena
itu, Islam menganjurkan agar setiap
individu memperoleh taraf hidup yang
layak di masyarakat.
Islam tidak bersikap acuh tak acuh
dan membiarkan nasib fakir miskin
terlantar. Sesungguhnya Allah Azza
wa Jalla telah menetapkan bagi
mereka suatu hak tertentu yang ada
pada harta orang-orang kaya, dan
suatu bagian yang tetap dan pasti
yaitu zakat. Sasaran utama zakat
adalah untuk mencukupi kebutuhan
orang-orang miskin.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
ﺎَﻤَّﻧِﺇ ُﺕﺎَﻗَﺪَّﺼﻟﺍ ِﺀﺍَﺮَﻘُﻔْﻠِﻟ
ِﻦﻴِﻛﺎَﺴَﻤْﻟﺍَﻭ ﺎَﻬْﻴَﻠَﻋ َﻦﻴِﻠِﻣﺎَﻌْﻟﺍَﻭ
ِﺔَﻔَّﻟَﺆُﻤْﻟﺍَﻭ ْﻢُﻬُﺑﻮُﻠُﻗ ﻲِﻓَﻭ ِﺏﺎَﻗِّﺮﻟﺍ
َﻦﻴِﻣِﺭﺎَﻐْﻟﺍَﻭ ﻲِﻓَﻭ ِﻪَّﻠﻟﺍ ِﻞﻴِﺒَﺳ ِﻦْﺑﺍَﻭ
ۖ ِﻞﻴِﺒَّﺴﻟﺍ ًﺔَﻀﻳِﺮَﻓ ِﻪَّﻠﻟﺍ َﻦِﻣ ُﻪَّﻠﻟﺍَﻭ ۗ
ٌﻢﻴِﻠَﻋ ٌﻢﻴِﻜَﺣ
Sesungguhnya zakat itu hanyalah
untuk orang-orang fakir, orang
miskin, amil zakat, yang dilunakkan
hatinya (mualaf), untuk
(memerdekakan) hamba sahaya,
untuk (membebaskan) orang yang
berutang, untuk jalan Allah dan untuk
orang yang sedang dalam perjalanan,
sebagai kewajiban dari Allah. Allah
Maha mengetahui, Maha bijaksana.
[at-Taubah/9:60]
Fakir miskin merupakan kelompok yang
harus diutamakan dalam pembagian
zakat. Karena itu, Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan
kelompok lain yang berhak atas zakat
tersebut. Fakir miskinlah sasaran
utamanya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjelaskan hukuman di dunia bagi
kaum yang tidak menunaikan zakat,
yaitu Allah Azza wa Jalla akan
menimpakan kepada mereka kemarau
yang panjang dan kelaparan.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
... ْﻢـَﻟَﻭ ﺍْﻮُﻌَﻨْﻤـَﻳ َﺓﺎَﻛَﺯ ْﻢِﻬِﻟﺍَﻮْﻣَﺃ
َّﻻِﺇ َﺮْﻄَﻘْﻟﺍ ﺍْﻮُﻌِﻨُﻣ َﻦِﻣ ِﺀﺎـَﻤَّﺴﻟﺍ
ْﻮَﻟَﻭ َﻻ ُﻢِﺋﺎَﻬَﺒْﻟﺍ ْﻢـَﻟ ﺍْﻭُﺮَﻄْﻤـُﻳ
Dan tidaklah mereka menahan zakat
harta-harta mereka, melainkan hujan
dari langit akan ditahan bagi mereka.
Dan seandainya tidak ada binatang-
binatang niscaya hujan tidak akan
diturunkan kepada mereka. (Shahîh:
HR. Ibnu Mâjah (no. 4019)
Al-Qur`ân telah membebankan di atas
pundak setiap orang yang beriman
suatu tanggung jawab terhadap
orang. Al-Qur`ân menegaskan,
mengabaikan orang miskin berarti
telah durhaka kepada Allah Azza wa
Jalla dan berhak mendapatkan siksa
yang pedih. Allah Azza wa Jalla
menjelaskan penyebab hukuman keras
tersebut dalam firman-Nya, yang
artinya : ”Sesungguhnya dialah orang
yang tidak beriman kepada Allah yang
Maha besar. Dan juga dia tidak
mendorong (orang lain) untuk memberi
makan orang miskin.” [al-Hâqqah:
33-34]
Pribadi yang mulia dan Muslim sejati
adalah insan yang suka memberikan
lebih dari apa yang diminta, suka
mendermakan lebih dari apa yang
diminta. Ia suka memberikan sesuatu,
kendati tidak diminta. Ia suka
berderma (memberikan infak) di kala
senang maupun susah, secara diam- diam maupun secara terang-terangan. Ia melakukannya bukan karena cinta kemegahan atau kepopuleran dan bukan pula karena takut adanya hukuman dari pihak penguasa.

Sifat-sifat ini serta hal-hal yang memotivasi agar memiliki sifat ini banyak didapatkan dalam al-Qur’an maupun hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , diantaranya sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,
ْﻢُﻜُّﻳَﺃ ُﻝﺎَﻣ ُّﺐَﺣَﺃ ِﻪِﺛِﺭﺍَﻭ ِﻪْﻴَﻟِﺇ ْﻦِﻣ
ِﻪِﻟﺎَﻣ ﺍْﻮُﻟﺎَﻗ ؟ : َﻝْﻮُﺳَﺭ ﺎَﻳ ِﻪﻠﻟﺍ ﺎَﻣ
ٌﺪَﺣَﺃ ﺎَّﻨِﻣ َّﻻِﺇ ُﻪُﻟﺎَﻣ َﻝﺎَﻗ .ِﻪْﻴَﻟِﺇ ُّﺐَﺣَﺃ :
ُﻪَﻟﺎَﻣ َّﻥِﺈَﻓ ﺎَﻣ َﻡَّﺪَﻗ ِﻪِﺛِﺭﺍَﻭ َﻝﺎَﻣَﻭ ﺎَﻣ
َﺮَّﺧَﺃ

Siapakah di antara kalian yang mencintai harta ahli warisnya lebih daripada mencintai hartanya sendiri?

Mereka menjawab, ”Wahai Rasulullah! Tidak ada seorang pun di antara kami melainkan lebih mencintai hartanya sendiri. lalu beliau bersabda, ”Sesungguhnya hartanya sendiri itu ialah apa yang telah dipergunakannya (disedekahkannya) dan harta ahli warisnya ialah apa yang ditinggalkannya. (Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 6442)

Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata, ”Dan diwajibkan atas orang-orang kaya di negeri mana saja untuk menanggulangi secara bersama-sama terhadap fakir miskin. Sedangkan pihak penguasa boleh campur tangan untuk menekan mereka dalam melaksanaannya, yaitu apabila harta zakat dan harta-harta kaum Muslimin yang lain tidak cukup untuk mengatasi kebutuhan kebutuhan mereka. Sehingga kebutuhan pangan mereka yang tidak bisa ditunda-tunda itu dapat dipenuhi. Demikian pula halnya dengan kebutuhan sandang dan papan mereka.” (Al- Muhalla (VI/156, masalah ke 725)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mohon dukungan komentarnya ya