Rabu, 20 Maret 2013

cara ruqyah

( KESEHATAN ) CARA RUQYAH
PENGOBATAN ROSULULLAH
SAW - Ruqyah bukan pengobatan
alternatif. Justru seharusnya
menjadi pilihan pertama
pengobatan tatkala seorang
muslim tertimpa penyakit. Sebagai
sarana penyembuhan, ruqyah
tidak boleh diremehkan
keberadaannya. Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah rahimahullah
mengatakan: “Sesungguhnya
meruqyah termasuk amalan yang
utama. Meruqyah termasuk
kebiasaan para nabi dan orang-
orang shalih. Para nabi dan orang
shalih senantiasa menangkis
setan-setan dari anak Adam
dengan apa yang diperintahkan
Allah dan RasulNya”.
Karena demikian pentingnya
penyembuhan dengan ruqyah ini,
maka setiap kaum Muslimin
semestinya mengetahui tata
cara yang benar, agar saat
melakukan ruqyah tidak
menyimpang dari kaidah syar’i.
Tata cara meruqyah adalah
sebagai berikut:
1. Keyakinan bahwa kesembuhan
datang hanya dari Allah.
2. Ruqyah harus dengan Al
Qur’an, hadits atau dengan nama
dan sifat Allah, dengan bahasa
Arab atau bahasa yang dapat
dipahami.
3. Mengikhlaskan niat dan
menghadapkan diri kepada Allah
saat membaca dan berdoa.
4. Membaca Surat Al Fatihah dan
meniup anggota tubuh yang sakit.
Demikian juga membaca surat Al
Falaq, An Naas, Al Ikhlash, Al
Kafirun. Dan seluruh Al Qur’an,
pada dasarnya dapat digunakan
untuk meruqyah. Akan tetapi
ayat-ayat yang disebutkan dalil-
dalilnya, tentu akan lebih
berpengaruh.
5. Menghayati makna yang
terkandung dalam bacaan Al
Qur’an dan doa yang sedang
dibaca.
6. Orang yang meruqyah
hendaknya memperdengarkan
bacaan ruqyahnya, baik yang
berupa ayat Al Qur’an maupun
doa-doa dari Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam. Supaya
penderita belajar dan merasa
nyaman bahwa ruqyah yang
dibacakan sesuai dengan syariat.
7. Meniup pada tubuh orang yang
sakit di tengah-tengah
pembacaan ruqyah. Masalah ini,
menurut Syaikh Al Utsaimin
mengandung kelonggaran.
Caranya, dengan tiupan yang
lembut tanpa keluar air ludah.
‘Aisyah pernah ditanya tentang
tiupan Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam dalam meruqyah. Ia
menjawab: “Seperti tiupan orang
yang makan kismis, tidak ada air
ludahnya (yang keluar)”. (HR
Muslim, kitab As Salam, 14/182).
Atau tiupan tersebut disertai
keluarnya sedikit air ludah
sebagaimana dijelaskan dalam
hadits ‘Alaqah bin Shahhar As
Salithi, tatkala ia meruqyah
seseorang yang gila, ia
mengatakan: “Maka aku
membacakan Al Fatihah padanya
selama tiga hari, pagi dan sore.
Setiap kali aku menyelesaikannya,
aku kumpulkan air liurku dan aku
ludahkan. Dia seolah-olah lepas
dari sebuah ikatan”. [HR Abu
Dawud, 4/3901 dan Al Fathu Ar
Rabbani, 17/184].
8. Jika meniupkan ke dalam media
yang berisi air atau lainnya, tidak
masalah. Untuk media yang paling
baik ditiup adalah minyak zaitun.
Disebutkan dalam hadits Malik bin
Rabi’ah, bahwa Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
َﺖْﻳَﺰﻟﺍ ﺍْﻮُﻠُﻛ َﻭ ﺍﻮُﻨِﻫَّﺩﺍ ِﻪِﺑ ُﻪَﻧﺈَﻓ
ٍﺓَﺮَﺠَﺷ ْﻦِﻣ ﺔَﻛَﺭﺎَﺒُﻣ
"Makanlah minyak zaitun , dan
olesi tubuh dengannya. Sebab ia
berasal dari tumbuhan yang penuh
berkah".[Hadits hasan, Shahihul
Jami’ (2/4498).]
9. Mengusap orang yang sakit
dengan tangan kanan. Ini
berdasarkan hadits ‘Aisyah, ia
berkata: “Rasulullah, tatkala
dihadapkan pada seseorang yang
mengeluh kesakitan, Beliau
mengusapnya dengan tangan
kanan…”. [HR Muslim, Syarah An
Nawawi (14/180].
Imam An Nawawi berkata: “Dalam
hadits ini terdapat anjuran untuk
mengusap orang yang sakit
dengan tangan kanan dan
mendoakannya. Banyak riwayat
yang shahih tentang itu yang
telah aku himpun dalam kitab Al
Adzkar”. Tindakan yang dilakukan
sebagian orang saat meruqyah
dengan memegangi telapak
tangan orang yang sakit atau
anggota tubuh tertentu untuk
dibacakan kepadanya, (maka)
tidak ada dasarnya sama sekali.
10. Bagi orang yang meruqyah
diri sendiri, letakkan tangan di
tempat yang dikeluhkan seraya
mengatakan ِﻢْﺴِﺑ ﻪﻠﻟﺍ (Bismillah,
3 kali).
ُﺫﻮُﻋﺃ ﻪﻠﻟﺎِﺑ ِﻪِﺗَﺭْﺪُﻗ َﻭ ْﻦِﻣ ﺮَﺷ ﺎَﻣ
ُﺪِﺟﺃ َﻭ ُﺭِﺫﺎَﺣﺃ
"Aku berlindung kepada Allah dan
kekuasaanNya dari setiap
kejelekan yang aku jumpai dan aku
takuti".[HR Muslim, kitab As
Salam (14/189).]
Dalam riwayat lain disebutkan
“Dalam setiap usapan”. Doa
tersebut diulangi sampai tujuh kali.
Atau membaca :
ﻪﻠﻟﺍ ِﻢْﺴِﺑ ُﺫﻮُﻋﺃ ﻪﻠﻟﺍ ِﺓَِّﺰﻌِﺑ َﻭ
ِﻪِﺗَﺭْﺪُﻗ ْﻦِﻣ ﺮَﺷ ﺎَﻣ ُﺪِﺟﺃ ْﻦِﻣ ْﻲِﻌْﺟَﻭ
ﺍَﺬَﻫ
"Aku berlindung kepada
keperkasaan Allah dan
kekuasaanNya dari setiap
kejelekan yang aku jumpai dari
rasa sakitku ini".[Shahihul Jami’,
no. 346]
Apabila rasa sakit terdapat di
seluruh tubuh, caranya dengan
meniup dua telapak tangan dan
mengusapkan ke wajah si sakit
dengan keduanya.[Fathul Bari
(21/323). Cara ini dikatakan oleh
Az Zuhri merupakan cara Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam
meniup. ]
11. Bila penyakit terdapat di salah
satu bagian tubuh, kepala, kaki
atau tangan misalnya, maka
dibacakan pada tempat tersebut.
Disebutkan dalam hadits
Muhammad bin Hathib Al Jumahi
dari ibunya, Ummu Jamil binti Al
Jalal, ia berkata: Aku datang
bersamamu dari Habasyah.
Tatkala engkau telah sampai di
Madinah semalam atau dua malam,
aku hendak memasak untukmu,
tetapi kayu bakar habis. Aku pun
keluar untuk mencarinya.
Kemudian bejana tersentuh
tanganku dan berguling menimpa
lenganmu. Maka aku membawamu
ke hadapan Nabi. Aku berkata:
“Kupertaruhkan engkau dengan
ayah dan ibuku, wahai Rasulullah,
ini Muhammad bin Hathib”. Beliau
meludah di mulutmu dan mengusap
kepalamu serta mendoakanmu.
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam
masih meludahi kedua tanganmu
seraya membaca doa:
َﺱْﺄَﺒْﻟﺍ ْﺐِﻫْﺫَﺃ ِﺱﺎَّﻨﻟﺍ َّﺏَﺭ ِﻒْﺷﺍَﻭ
َﺖْﻧَﺃ ﻲِﻓﺎَّﺸﻟﺍ ﺎَﻟ َﺀﺎَﻔِﺷ ﺎَّﻟِﺇ
ًﺀﺎَﻔِﺷ َﻙُﺅﺎَﻔِﺷ ُﺭِﺩﺎَﻐُﻳ ﺎَﻟ ﺎًﻤَﻘَﺳ
"Hilangkan penyakit ini wahai
Penguasa manusia. Sembuhkanlah,
Engkau Maha Penyembuh. Tidak
ada kesembuhan kecuali
penyembuhanMu, obat yang tidak
meninggalkan penyakit"[Al Fathu
Ar Rabbani (17/182) dan
Mawaridu Azh Zham-an, no.
1415-1416].
Dia (Ummu Jamil) berkata:
“Tidaklah aku berdiri bersamamu
dari sisi Beliau Shallallahu 'alaihi
wa sallam, kecuali tanganmu telah
sembuh”.
12. Apabila penyakit berada di
sekujur badan, atau lokasinya
tidak jelas, seperti gila, dada
sempit atau keluhan pada mata,
maka cara mengobatinya dengan
membacakan ruqyah di hadapan
penderita. Dalam sebuah riwayat
disebutkan bahwa Nabi Shallallahu
'laihi wa sallam meruqyah orang
yang mengeluhkan rasa sakit.
Disebutkan dalam riwayat Ibnu
Majah, dari Ubay bin K’ab , ia
berkata: “Dia bergegas untuk
membawanya dan
mendudukkannya di hadapan
Beliau Shallallahu 'alaihi wa
salla,m . Maka aku mendengar
Beliau membentenginya (ta’widz)
dengan surat Al Fatihah”.[Al
Fathu Ar Rabbani (17/183)]
Apakah ruqyah hanya berlaku
untuk penyakit-penyakit yang
disebutkan dalam nash atau
penyakit secara umum? Dalam
hadits-hadits yang membicarakan
terapi ruqyah, penyakit yang
disinggung adalah pengaruh mata
yang jahat (‘ain), penyebaran
bisa racun (humah) dan penyakit
namlah (humah). Berkaitan
dengan masalah ini, Imam An
Nawawi berkata dalam Syarah
Shahih Muslim: “Maksudnya,
ruqyah bukan berarti hanya
dibolehkan pada tiga penyakit
tersebut. Namun maksudnya
bahwa Beliau ditanya tentang
tiga hal itu, dan Beliau
membolehkannya. Andai ditanya
tentang yang lain, maka akan
mengizinkannya pula. Sebab Beliau
sudah memberi isyarat buat selain
mereka, dan Beliau pun pernah
meruqyah untuk selain tiga
keluhan tadi”. (Shahih Muslim,
14/185, kitab As Salam, bab
Istihbab Ar Ruqyah Minal ‘Ain
Wan Namlah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mohon dukungan komentarnya ya